Pendaftaran Rekrutmen ASN Jalur PPPK Tahap Pertama Mulai 10 Februari
JAKARTA
- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
Syafruddin menegaskan, proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK) tahap I dilakukan mulai tanggal 8 Februari 2019. Sekitar 150.000
eks Tenaga Honorer Kategori II dan penyuluh pertanian dari Kementerian
Pertanian yang memenuhi ketentuan peraturan perundangan dan sudah terdaftar di
database Badan Kepegawaian Negara (BKN) berpotensi dapat mendaftar dan
mengikuti seleksi. Khusus untuk penyuluh pertanian yang diangkat oleh
Kementerian Pertanian (Kementan), database-nya ada pada Kementan dan BKN.
Adapun pendaftaran secara online dilakukan tanggal 10-16 Februari melalui laman
sscasn.bkn.go.id.
Untuk
jabatan guru di lingkungan pemerintah daerah, mempunyai kualifikasi pendidikan
minimal S-1 dan masih aktif mengajar sampai saat ini (dapat dicek di
http://info.gtk.kemdikbud.go.id). Untuk tenaga kesehatan mempunyai kualifikasi
pendidikan minimal D-III bidang kesehatan dan mempunyai sertifikat (STR) yang
masih berlaku (bukan STR internship), kecuali untuk Epidemiolog, Entomolog,
Administrator Kesehatan, dan Pranata Laboratorium Kesehatan mempunyai
kualifikasi pendidikan D-III/S-1 Kimia/Biologi. Adapun untuk Penyuluh Pertanian
mempunyai kualifikasi pendidikan minimal SMK bidang pertanian atau SLTA plus
sertifikasi di bidang pertanian.
Berdasarkan
database BKN, tercatat sebanyak 5.527 eks THK-II bidang kesehatan, dan
guru/dosen sebanyak 129.938 orang. Adapun penyuluh pertanian, tercatat 15.355
orang, terdiri dari penyuluh pertanian yang direkrut oleh pemda sebanyak 454
orang dan penyuluh pertanian yang direkrut oleh Kementerian Pertanian sebanyak
14.901 orang. “Kita memang kekurangan guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh
pertanian,” ujar Menteri kepada wartawan di kantor Kementerian PANRB, Jakarta,
Jumat (08/02).
Sebelumnya,
Kementerian PANRB telah berkirim surat kepada 530 pemda dan empat kementerian,
yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi, Kementerian Agama, dan Kementerian Pertanian, yang memiliki
THK-II. Seperti diketahui, guru-guru agama di madrasah berada dibawah naungan
Kemenag. Sementara Kementerian Ristek Dikti menaungi dosen-dosen pada 35
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) baru.
Dalam
surat tersebut, Menteri meminta Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
mengantisipasi dan melakukan berbagai langkah. Pertama, menyiapkan anggaran
(gaji dan tunjangan terhadap peserta yang lulus seleksi, serta biaya
pelaksanaan seleksi) sesuai dengan mekanisme pengaturan penganggaran
berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Kedua, PPK diminta
menyusun jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh PPPK sesuai dengan
peta jabatan dan Analisis Beban Kerja. PPK juga diminta membentuk Panitia
Pelaksana Instansi yang antara lain bertugas menentukan lokasi/tempat
pelaksanaan seleksi di bawah koordinasi dinas yang menangani bidang pendidikan.
Bagi
instansi daerah pemekaran yang data eks THK-II masih terdaftar/tergabung di
kabupaten/kota induk, termasuk Guru SMA/K yang beralih menjadi kewenangan
provinsi, agar provinsi segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota
yang bersangkutan. Bagi kabupaten/kota pemekaran yang data eks THK-II masih di
kabupaten/kota induk, untuk segera pula berkoordinasi dengan kabupaten/kota
induk yang bersangkutan. PPK segera mengusulkan kebutuhan PPPK tahun 2019
kepada Menteri PANRB dan Kepala BLN dan harus disampaikan paling lambat tanggal
7 Februari 2019 melalui email asdep2.sdma@menpan.go.id. Terhadap PPK yang tidak
menyampaikan usulan kebutuhan, kami nyatakan tidak melaksanakan pengadaan PPPK
Tahap I.
Ditambahkan,
ada 25 pemda yang dinilai sulit melakukan rekrutmen PPPK tahun ini, karena
belanja pegawainya sudah di atas 50 persen. “Sembilan puluh persen pemda siap.
Jadi, hanya 25 pemda yang terkendala karena belanja pegawainya lebih dari 50
persen,” jelas Syafruddin.
Berdasarkan
jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK tahun 2019, tiap instansi
yang melakukan rekrutmen PPPK melakukan pengumuman pada tanggal 8-16 Februari
2019 sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta rekrutmen. Adapun
pendaftaran dilakukan pada 10-16 Februari, dan pengumuman hasil verifikasi
administrasi dilakukan pada 18 Februari 2019.
Seperti
pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen PPPK tahap I juga
akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis
Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penggunaan
teknologi dalam rekrutmen ini, bertujuan untuk menghindari kecurangan, terutama
untuk mereduksi adanya calo. Juga, dalam rangka mendekatkan lokasi seleksi
kepada peserta, agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.
Sesuai
jadwal, pelaksanaan tes dengan CAT digelar dua hari, yakni pada 23-24 Februari.
Setelah itu, BKN bersama dengan pemda melakukan pengolahan nilai tes pada
tanggal 25 sampai dengan 28 Februari, dan pengumuman kelulusan diharapkan pada
tanggal 1 Maret 2019.
Sumber : menpan.go.id
0 Response to "Pendaftaran Rekrutmen ASN Jalur PPPK Tahap Pertama Mulai 10 Februari"
Posting Komentar