-->

Cara Menambah PTK Baru di Akun Manajemen Dapodik 2019

Cara Menambah PTK Baru di Akun Manajemen Dapodik 2019

MANAJEMEN DAPODIK

Manajemen data pokok pendidikan atau yang disingkat Dapodik berguna bagi LPMP serta Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota guna menunjang pelayanan Dapodik di daerah. Tugas dan fungsi untuk masing-masing unit kerja yang terkait Dapodik berbeda : 
  • LPMP: Bertugas memverifikasi serta validasi manajemen pengguna Dinas pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota. Serta ikut dalam mengawal kualitas data dapodik disekolah.
  • Dinas Pendidikan: Tugas dan fungsi dinas sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 79 tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan
Cara Menambah PTK Baru di Akun Manajemen

Pada menu ini, pengguna dapat melakukan penambahan PTK baru. Menu penambahan PTK baru ini akan muncul sesuai dengan peran pengguna yang login. Jika peran pengguna memiliki hak akses penuh, maka fitur ini dapat digunakan.

Sebelum melakukan penambahan PTK, pastikan data PTK yang akan ditambahkan belum pernah terdaftar di database Dapodik di sekolah manapun. Jika data PTK sebelumnya pernah terdaftar di database Dapodik, pengguna dapat menggunakan fitur tambah/edit penugasan PTK atau gunakan fitur tarik PTK oleh operator sekolah tujuan. 

Untuk mengakses fitur ini, klik sub-menu “PTK Baru” yang terdapat di menu “Manajemen”. Maka akan tampil daftar nama PTK yang baru ditambahkan. Klik nama PTK yang sudah terdaftar untuk melakukan konfirmasi atau klik “Tambah” untuk melanjutkan penambahan PTK baru. 
  • Jika sudah tampil pada form tambah PTK baru, maka aka nada dua tombol
  • Tombol “Simpan” untuk menyimpan data yang telah terisi, dan tombol “Batal” untuk membatalkan proses penambahan PTK baru.
 Untuk menambahkan PTK baru, ada beberapa tabulasi yang wajib diisi. Diantaranya adalah : 
  1. Pada tabulasi identitas, Pada isian NUPTK, jika PTK sudah memiliki NUPTK pastikan NUPTK yang diisi saat tambah PTK valid. Karena setelah disimpan, NUPTK tersebut tidak dapat diperbaiki melalui aplikasi Dapodik. 
  2. Selanjutnya, isi tabulasi domisili dan kepegawaian PTK
  3. Terakhir, isi tabulasi penugasan PTK
Setelah selesai mengisi data penugasan PTK, klik “Simpan PTK” untuk melanjutkan. Jika muncul peringatan seperti gambar dibawah ini, artinya identitas NIK/NUPTK/NIP sudah digunakan PTK lain. Kemungkinan penyebabnya adalah data PTK tersebut telah terdaftar pada database Dapodik sebelumnya.
Cara Menambah PTK Baru di Akun Manajemen Dapodik 2019
  • Jika PTK baru berhasil tersimpan, klik pada sub-menu “PTK Baru” untuk menampilkan daftar PTK baru yang berhasil tersimpan.
  • Untuk melakukan konfirmasi penambahan PTK baru, klik nama PTK yang akan dikonfirmasi hingga muncul tampilan. 
  • Klik “Lanjutkan”. Dengan begitu data PTK tersebut berhasil tersimpan. Proses selanjutnya adalah operator sekolah yang menerima PTK baru tersebut wajib melakukan sinkronisasi agar data PTK yang baru masuk ke dalam Aplikasi Dapodik di sekolah tujuan.
Sekian Info Cara Menambah PTK Baru di Akun Manajemen Dapodik 2019, Penambahan PTK Baru Hanya Bisa lewat akun dinas KKDATADIK dinas setempat...
comments

0 Response to "Cara Menambah PTK Baru di Akun Manajemen Dapodik 2019"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel