Mendikbud Usul Guru Honorer yang Tak Jadi CPNS Dapat Gaji UMR
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengusulkan agar guru
honorer yang tidak bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias (P3K) tetap bisa mendapat pemasukan
minimal sesuai upah minimum regional.
"Kami
usul kepada Bu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati) agar nanti
mereka bisa mendapat tunjangan minimum UMR di masing-masing daerah," ujar
dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.
Ia
juga meminta agar tunjangan itu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara atau Dana Alokasi Umum, bukan dibebankan kepada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah. "Sebab kalau dibebankan ke APBD, kami tidak
bisa memaksa daerah untuk mengalokasikan itu," kata Muhadjir.
Namun,
apabila duit gaji guru honorer itu nantinya masuk ke dalam Dana Alokasi Umum,
maka pemerintah pusat bisa melakukan pengontrolan terhadap dana tersebut.
Atas
gagasan itu, Muhadjir mengatakan Sri Mulyani sepakat untuk menindaklanjutinya
di level bawah guna memetakan lebih rinci jumlah guru honorer dan memastikan
ketersediaan dana anggaran untuk program tersebut. "Kemendikbud sedang
melakukan sensus terhadap guru honorer itu untuk memastikan dia melaksanakan
tugas sesuai ketentuan yang berlaku."
Besar
anggaran pendidikan dalam APBN 2019 mencapai Rp 492,46 triliun atau 20 persen
dari total anggaran. Dari jumlah itu, alokasi terbesar adalah dana transfer ke
daerah, yaitu sebesar Rp 308,38 triliun atau 62,62 persen dari anggaran
pendidikan. Sementara, anggaran Kemendikbud hanya Rp 35,99 triliun atau 7,31
persen dari total anggaran pendidikan.
Di
samping usulan itu, Muhadjir mengatakan ada beberapa skema lain untuk
menyelesaikan persoalan guru honorer, antara lain adalah melalui CPNS dan PPPK.
Muhadjir mengatakan guru honorer yang memenuhi persyaratan, misalnya usia dan
kualifikasi lainnya bisa terserap di CPNS. Sementara jalur PPPK akan dibuka
awal Februari 2019 melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi.
"Itu khusus guru
honorer yang untuk mengikuti tes CPNS terkendala ketentuan usia," kata dia.
Selain membicarakan soal
nasib guru honorer, Muhadjir mengatakan menyambangi Sri Mulyani untuk
berkoordinasi mengenai anggara pendidikan 2019. Terutama, untuk memastikan
bahwa anggaran pendidikan termanfaatkan sesuai rencana, mencapai target, serta membicarakan
dana transfer ke daerah yang jumlahnya lebih dari 63 persen dari total anggaran
pendidikan. "Supaya lebih tepat sasaran lah di 2019."
Sumber
: tempo.co
0 Response to "Mendikbud Usul Guru Honorer yang Tak Jadi CPNS Dapat Gaji UMR"
Posting Komentar