Cara Perbaikan Data Sekolah Terdeteksi Peserta Didik Ganda di Dapodik 2019
Menindaklanjuti Surat Edaran
Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Dan Menengah Nomor 0993/D/PR/2018 tentang
Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah serta informasi pada berita
“Verifikasi Data Dapodik Semester 1 Tahun Ajaran 2018/2019 dalam rangka Persiapan
Cut-Off BOS Tahun 2019” yang diunggah pada tanggal 3 Januari 2019, agar Dinas
Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP segara melakukan verifikasi dapodik pada
sekolah-sekolah binaannya sesuai dengan kewenangannya. Kami menyampaikan
apresiasi kepada semua pihak atas kerjasama yang baik ini.
Salah satu masalah untuk
segera dilakukan diverifikasi adalah adanya data peserta didik berganda, yaitu
satu peserta didik tercatat lebih dari satu dalam sekolah yg sama atau sekolah
yg berbeda serta satu peserta didik tercatat lebih dari satu rombel dalam satu
sekolah. Sehubungan dengan masalah tersebut, maka mohon untuk memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
- Detail data sekolah yang terindikasi memiliki peserta didik ganda telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi untuk dilakukan verifikasi (data dikirimkan melalui email Dinas). Daftar sekolah tersebut dapat diunduh pada lampiran berita ini.
- Teknis perbaikan data peserta didik ganda dilakukan oleh sekolah melalui Aplikasi Dapodikdasmen, dan petunjuk tata cara perbaikan data ganda bisa ikuti Cara Perbaikan Data Sekolah Terdeteksi Peserta Didik Ganda di Dapodik 2019 di bawah ini
- Tim Manajemen Dapodikdasmen telah melakukan proses pembersihan/cleansing dengan mengeluarkan data peserta didik yang terindikasi ganda dari anggota rombel. Sekolah yang terkena aksi penghapusan data peserta didik ini akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Broadcast.
- Perbaikan data peserta didik ganda pada Dapodik oleh sekolah harus sudah dilakukan sebelum cut off BOS Tanggal 31 Januari 2019.
- Data siswa berganda adalah siswa tersebut terdaftar lebih dari 1 kali dalam 1 sekolah yang sama atau sekolah yang berbeda.
- Penyebab siswa berganda tersebut akibat dari penggunaan prefill lama yang sudah pernah terpakai (re-use prefill) atau siswa mutasi namun sekolah asal belum mengeluarkan data siswa tersebut.
- Registrasi hanya dapat dilakukan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.
- Perbaikan data dapat dilakukan pada pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 dan Versi 2019.b
1. Lakukan install ulang pada Aplikasi Dapodikdasmen. Diawali dengan
proses uninstall Aplikasi Dapodikdasmen yang sudah terpasang.
Gambar
proses uninstall 1
|
2. Lakukan Generate Prefill baru pada laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan (tab prefill). Pilih salah satu tautan generate prefill yang telah disediakan.
3. Install Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.
4. Registrasi secara offline dengan menggunakan prefill baru tersebut.
5. Periksa data siswa yang belum masuk rombel karena telah dilakukan
pembersihan/penghapusan anggota_rombel di server pusat.
6. Petakan (mapping) kembali ke dalam rombongan belajar jika siswa
tersebut masih aktif di sekolah anda.
7. Keluarkan peserta didik jika peserta didik tersebut tidak terdaftar
di sekolah anda (Mutasi/berganda).
8. Lakukan sinkronisasi dengan langkah sebagai berikut:
- Pastikan terkoneksi internet dan lakukan sinkronisasi
- Update versi sinkronisasi
- Klik tombol reload pada menu sinkronisasi
- Lakukan sinkronisasi
9. Cek kembali hasil sinkronisasi di laman: http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id.
Demikian informasi Cara Perbaikan Data Sekolah Terdeteksi Peserta Didik Ganda di Dapodik 2019 yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih.
Salam Satu Data,
LAMPIRAN
0 Response to "Cara Perbaikan Data Sekolah Terdeteksi Peserta Didik Ganda di Dapodik 2019"
Posting Komentar