Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Yang Tidak Memenuhi Syarat Kemenag Aceh
Banda Aceh (Inmnas) - 1.312 berkas
pelamar di Kementerian Agama Provinsi Aceh tidak memenuhi persyaratan
adminitrasi sesuai dengan pengumuman Nomor P-25896.1/SJ/B.II.2/Kp.00.1/09/2018
tanggal 25 September Tentang Perubahan Pengumuman dan Alokasi Formasi
Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik
Indonesia.
Selain itu, ada 668 berkas tidak sampai ke panitia di Kanwil
Kemenag Aceh. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah
Kementerian Agama Provinsi Aceh, Saifuddin, Rabu (24/10).
"Total jumlah pelamar di instansi ini adalah 23.677 orang,
yang memenuhi syarat 21.697 orang, tidak memenuhi syarat 1.312 orang dan berkas
yang tidak sampai ke kita 668 orang," katanya.
Dengan dikeluarkannya pengumuman hasil seleksi administrasi calon
pegawai negeri sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2018 di website
resmi Kemenag RI dan Kemenag Aceh, Saifuddin berharap pelamar yang dinyatakan
lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
agar benar-benar membaca dan memahami pengumuman dari Sekretariat Jenderal
Kementerian Agama Nomor: P-34209/SJ/B.II.2/Kp.00.1/10/2018.
"Pahami dengan benar pengumuman yang telah diumumkan,
sehingga tidak menimbulkan informasi yang salah. Misalnya, di pengumuman disampaikan
batasan-batasan untuk mencetak kartu atau nomor ujian. Jika lewat waktu
tersebut dikhawatirkan aplikasi akan di close sehingga
tidak bisa cetak lagi," terang Saifuddin.
Terakhir,
Saifuddin kembali mengingatkan kepada pelamar agar tidak percaya kepada oknum
atau calo yang mengaku bisa meluluskan peserta menjadi PNS di kemenag.
"Terus berusaha dengan cara belajar dan yang penting berdoa agar bisa
lolos ke tahap selanjutnya," ajak Saifuddin.
Sember : aceh.kemenag.go.id
0 Response to "Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2018 Yang Tidak Memenuhi Syarat Kemenag Aceh"
Posting Komentar