-->

Ini Penjelasannya, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kemenag CPNS 2018


Ini Penjelasannya, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kemenag CPNS 2018

Pengumuman hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2018 (Kementerian Agama) Kemenag atau kementerian lainnya dapat dicek melalui situs sscn.bkn.go.id.

Selain melalui situs sscn.bkn.go.id, pelamar CPNS 2018 Kemenag dan instansi lainnya dapat juga mengecek hasil seleksi administrasi pada situs-situs resmi instansi yang dituju.

Hingga Senin, (22/10/2018) pukul 17.00 WIB diumumkan oleh Bandan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 355 instansi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2018.

Meski demikian, masih ada beberapa instansi dan lembaga yang belum juga mengumumkan hasil seleksi administrasi di tempat mereka.

Sesuai jadwal yang disebutkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pengumuman seleksi administrasi akan berlangsung dari 18 hingga 25 Oktober nanti.

Lalu kapan pengumuman seleksi administrasi di Kementerian Agama RI (Kemenag)?

Dikutip Banjarmasinpost.co.id dari Tribun Solo hingga Selasa (23/10/2018) pagi, Kemenag belum mengumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2018.

Hal itu lantaran Kemenag masih melakukan verifikasi administrasi pelamar karena banyaknya jumlah pelamar. Kemenag telah memberikan penjelasan melalui akun Twitter resmi, @Kemenag_RI, Senin (22/10/2018), .

Hal itu tertuang dalam pengumuman tentang informasi hasil seleksi administrasi CPNS Kemenag tahun 2018 dan penundaan seleksi bagi eks tenaga honorer kategori II pada Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan bahwa daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan setelah proses verifikasi online melalui laman SSCN.

Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara online melalui situs resmi Kemenag dan SSCN.

Sementara itu, pelaksanaan seleksi bagi eks tenaga honorer kategori II pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah ditunda dan akan diumumkan pelaksanaannya kembali.

Sebelumnya, Kemenag menyampaikan permintaan maafnya melalui akun Twitter@Kemenag_RI.


"Kami masih dlm proses verifikasi berkas. Jumlah pendaftar cukup banyak. Kl sdh selesai, sgr diumumkan melalui web kemenag yaa. Mhn maaf sebelumnya," tulis akun @Kemenag_RI

Bagi pendaftar CPNS 2018 yang telah lolos tahap seleksi administrasi, perjuangan belum berakhir. Masih ada tahap yaitu Seleksi Kompetensi Dasar atau (SKD) yang dilaksanakan melalui sistem Computer Assisted Test atau CAT.

Setidaknya berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Membawa Kartu Peserta Ujian

3. Mengenakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu.

a. Laki-laki mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap.

b. Perempuan mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang berjilbab warna gelap.

4. Mengisi daftar hadir

5. Dilarang membawa alat komunikasi, makanan dan minuman

6. Peserta wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.

Ketentuan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini mungkin ada sedikit perbedaan di masing-masing instansi.

Adapun jenis tes SKD yang akan dihadapi peserta nantinya adalah :

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia,

Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI.

Tes tersebut mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.
  
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)

Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. 

Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Nah, bagi kamu yang sudah lolos pada hasil seleksi administrasi CPNS 2018, bersiaplah untuk langkah selanjutnya ya.

Sumber : banjarmasinpost.co.id
comments

0 Response to "Ini Penjelasannya, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kemenag CPNS 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel