Ini Penjelasannya, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kemenag CPNS 2018
Pengumuman
hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS 2018 (Kementerian Agama) Kemenag
atau kementerian lainnya dapat dicek melalui situs sscn.bkn.go.id.
Selain melalui
situs sscn.bkn.go.id, pelamar CPNS 2018 Kemenag dan instansi lainnya dapat juga
mengecek hasil seleksi administrasi pada situs-situs resmi instansi yang
dituju.
Hingga Senin,
(22/10/2018) pukul 17.00 WIB diumumkan oleh Bandan Kepegawaian Negara (BKN)
sebanyak 355 instansi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pendaftaran
CPNS 2018.
Meski
demikian, masih ada beberapa instansi dan lembaga yang belum juga mengumumkan
hasil seleksi administrasi di tempat mereka.
Sesuai jadwal
yang disebutkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal pengumuman seleksi
administrasi akan berlangsung dari 18 hingga 25 Oktober nanti.
Lalu kapan
pengumuman seleksi administrasi di Kementerian Agama RI (Kemenag)?
Dikutip
Banjarmasinpost.co.id dari Tribun Solo hingga Selasa (23/10/2018) pagi, Kemenag
belum mengumumkan nama-nama peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2018.
Hal itu
lantaran Kemenag masih melakukan verifikasi administrasi pelamar karena
banyaknya jumlah pelamar. Kemenag telah
memberikan penjelasan melalui akun Twitter resmi, @Kemenag_RI, Senin
(22/10/2018), .
Hal itu
tertuang dalam pengumuman tentang informasi hasil seleksi administrasi CPNS
Kemenag tahun 2018 dan penundaan seleksi bagi eks tenaga honorer kategori II
pada Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah.
Dalam
pengumuman tersebut disebutkan bahwa daftar nama peserta yang dinyatakan lulus
seleksi administrasi akan diumumkan setelah proses verifikasi online melalui
laman SSCN.
Selanjutnya,
pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan secara online melalui
situs resmi Kemenag dan SSCN.
Sementara itu,
pelaksanaan seleksi bagi eks tenaga honorer kategori II pada Kantor Wilayah
Kementerian Agama Sulawesi Tengah ditunda dan akan diumumkan pelaksanaannya
kembali.
Sebelumnya,
Kemenag menyampaikan permintaan maafnya melalui akun Twitter@Kemenag_RI.
"Kami
masih dlm proses verifikasi berkas. Jumlah pendaftar cukup banyak. Kl sdh
selesai, sgr diumumkan melalui web kemenag yaa. Mhn maaf sebelumnya,"
tulis akun @Kemenag_RI
Bagi pendaftar
CPNS 2018 yang telah lolos tahap seleksi administrasi, perjuangan belum
berakhir. Masih ada
tahap yaitu Seleksi Kompetensi Dasar atau (SKD) yang dilaksanakan melalui
sistem Computer Assisted Test atau CAT.
Setidaknya
berikut ini ketentuan umum mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD):
1. Membawa
Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan rekaman
kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
2. Membawa
Kartu Peserta Ujian
3. Mengenakan
pakaian rapi, sopan dan bersepatu.
a. Laki-laki
mengenakan kemeja warna putih dan celana panjang warna gelap.
b. Perempuan
mengenakan kemeja warna putih dan rok/celana panjang gelap, untuk yang
berjilbab warna gelap.
4. Mengisi
daftar hadir
5. Dilarang
membawa alat komunikasi, makanan dan minuman
6. Peserta
wajib hadir di tempat pelaksanaan ujian minimal 60 menit sebelum ujian dimulai.
Ketentuan
mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) ini mungkin ada sedikit perbedaan di
masing-masing instansi.
Adapun jenis
tes SKD yang akan dihadapi peserta nantinya adalah :
1. Tes Wawasan
Kebangsaan (TWK)
TWK
dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan
mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa
Indonesia,
Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan
NKRI. NKRI.
Tes tersebut mencakup sistem tata negara
Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan
regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan
benar.
2. Tes Inteligensia Umum (TIU)
Sedangkan TIU dimaksudkan untuk menilai
intelegensia peserta seleksi.
Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan
menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan
melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
TIU juga untuk menilai kemampuan figural,
yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam
menganalisa gambar, simbol, dan diagram.
Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau
penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau
kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik
Pribadi (TKP).
Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup
hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan
komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat
berprestasi.
Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi
pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan
diri, bekerja mandiri dan tuntas.
Juga kemauan dan kemampuan belajar
berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan
mengkoordinir orang lain.
Nah, bagi kamu yang sudah lolos pada hasil
seleksi administrasi CPNS 2018, bersiaplah untuk langkah selanjutnya ya.
Sumber : banjarmasinpost.co.id
0 Response to "Ini Penjelasannya, Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Kemenag CPNS 2018"
Posting Komentar