Pemerintah Akan Naikkan Gaji Pokok PNS Sebesar 5 Persen Pada Tahun 2019
JAKARTA - Pemerintah berencana menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur negara pada 2019 mendatang.
Rencana itu bakal dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.
"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan gaji pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Joko Widodo ( Jokowi) dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta, Kamis (16/8/2018).
Rencana tersebut dicanangkan pemerintah lantaran untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.
Pada 2018, pemerintah telah melakukan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan.
Rencana kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok itu pun diharapkan Jokowi bisa semakin memberikan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.
"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan agar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.
0 Response to "Pemerintah Akan Naikkan Gaji Pokok PNS Sebesar 5 Persen Pada Tahun 2019"
Posting Komentar