CEK Pengumuman Hasil Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2018
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah pendidikan tinggi setelah program
pendidikan sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan
dengan persyaratan keahlian khusus dalam menjadi guru. Pendidikan profesi guru
harus ditempuh selama 1-2 tahun setelah seorang calon lulus dari program
sarjana kependidikan maupun non sarjana kependidikan. PPG (Program Pendidikan
Profesi Guru) merupakan program pengganti akta IV yang tidak berlaku mulai tahun
2005.
PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) diharapkan kompetensi dan
profesionalisme guru benar-benar lebih terjamin dengan menjalani masa pendidikan selama 2 semester atau 1 tahun.
PPG (Program Pendidikan Profesi Guru) berlaku bagi yang ingin menjadi guru baik
sarjana dari fakultas pendidikan, maupun non pendidikan.
Tes PPG Guru sudah dilakukan pada bulan Mei tahun 2018, para guru di
seluruh tanah air sedang menunggu hasil tes yang mereka ikuti pada waktu itu.
Sertifikasi
bagi guru dalam jabatan dilaksanakan melalui program PPG yang diselenggarakan
oleh perguruan tinggi yang memiliki program pengadaan tenaga kependidikan yang
terakreditasi. Program PPG merupakan penggganti dari PLPG untuk sertifikasi guru.
Pendataan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan untuk tahun 2018
telah berakhir dan pelaksanaan pretes PPG serta post test PKB juga sudah
dilakukan bagi guru yang terdaftar sebagai calon peserta PPG.
CEK Pengumuman Hasil Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2018 :
- Bapak/Ibu yang sudah mengikuti pretes PPG silahkan klik link berikut untuk mengetahui hasilnya Di Sini.
- Kemudian masukan NUPTK/Nomor Peserta Pretest, setelah itu klik tombol pencarian.
- Selanjutnya Bapak/Ibu akan melihat hasil pretest PPG
Hasil pretest PPG menentukan calon peserta yang akan mengikuti PPG dan
menjadi dasar pemerintah untuk menetapkan kuota peserta PPG. Karena jumlah
pendaftar nantinya tidak sebanding dengan jumlah yang akan diterima. Setelah
Bapak/Ibu mengetahui nilai pretest PPG 2018.
Berdasarkan kuota nasional pelaksanaan PPG dalam jabatan dibiayai oleh:
pemerintah pusat; pemerintah daerah; dan/atau satuan pendidikan yang diselenggarakan
oleh masyarakat.
Demikian tadi informasi Cek Pengumuman Hasil Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2018 yang dapat saya bagikan mengenai cara melihat
nilai pretest PPG 2018. Semoga bermanfaat.
0 Response to "CEK Pengumuman Hasil Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2018"
Posting Komentar