-->

Mendikbud Janji Angkat Guru Honorer Secara Bertahap



Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy berjanji akan mengangkat guru honorer secara bertahap. Ia pun menegaskan, pemerintah memperhatikan nasib guru honorer, terutama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Saat menghadiri Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Kota Palembang, Senin (4/3) itu, Mendikbud mengatakan pemerintah telah melaksanakan pengangkatan guru honorer dan itu akan terus dilakukan secara bertahap.

"Memang pemerintah telah melaksanakan pengangkatan guru honorer dan itu akan terus dilakukan secara bertahap," kata Mendikbud.

Menurutnya, ada sekitar 736 ribu guru honorer dan pemerintah akan menyelesaikan permasalahan itu secara bertahap. Bahkan, tahun lalu ada 117 ribu guru honor dan umum yang sudah diangkat.

"Kemudian bulan lalu kita telah membuka melalui jalur PPPK sebanyak 155 ribu guru tetapi yang mengikuti tes baru 90 ribu guru khusus yang K2, doakan target kami, sampe tahun 2023 guru honorer akan diselesaikan menjadi pegawai-pegawai ASN,” kata Mendikbud.

Ia juga menjelaskan, tahun ini akan ada pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jadi nantinya ada guru jenis Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Mendikbud Muhajir tetap minta para guru yang belum diangkat jadi PNS untuk tetap bersabar karena Pemerintah Pusat lanjut Mendikbud tetap akan berupaya memikirkan nasib para guru honorer.

Gubernur Sumsel Herman Deru merasa terhormat dapat menerima kehadiran Mendikbud di Sumatra Selatan, terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan. Pihaknya akan bersinergi, namun ia meminta agar guru honorer yang ada diangkat.

"Pak Menteri, saya mohon, di sini masih banyak guru honor dari SD sampai SMA. Kalau tidak mampu mengangkatnya (sebagai ASN), berikan saya kuasa agar dapat mengangkatnya," kata Herman.
comments

0 Response to "Mendikbud Janji Angkat Guru Honorer Secara Bertahap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel