Pemkab Jombang Akhirnya Buka Pendaftaran Pegawai Kontrak Pemerintah untuk Honorer K2
JOMBANG - Pemerintah
Kabupaten Jombang Jawa Timur, akhirnya melakukan perekrutan pegawai kontrak
pemerintah atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK), dari
kalangan tenaga honorer kategori II (eks- honorer K2).
Kepastian
itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan
(BKDPP) Kabupaten Jombang, Senen. "Kita ikut proses pengadaan PPPK,"
katanya saat dihubungi Kompas.com, Jum'at (15/2/2019) petang. Dijelaskan, untuk
perekrutan PPPK di Kabupaten Jombang tahap pertama, tersedia 474 formasi.
Formasi tersebut khusus bagi kalangan eks-honorer K2 dari unsur tenaga
pendidik, tenaga kesehatan serta penyuluh pertanian.
Keputusan
Pemkab Jombang membuka pendaftaran untuk perekrutan pegawai kontrak pemerintah,
dikeluarkan setelah Pemkab Jombang melalui BKDPP melakukan koordinasi dengan
Kementerian Pan-RB beberapa hari kemarin. Kepastian perekrutan PPPK dari
kalangan eks-honorer K2 juga diperkuat dengan terbitnya pengumuman yang
dikeluarkan Sekretariat Daerah Pemkab Jombang, tertanggal 15 Februari 2019.
Pengumuman dengan nomor: 810/429/415.41/2019 tersebut ditandatangani oleh
Sekretaris Daerah Akh. Jazuli.
Dalam
pengumuman itu dijelaskan formasi yang dibuka dalam perekrutan PPPK. Selain
itu, terdapat penjelasan tentang jadwal perekrutan, cara pendaftaran, hingga
syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar pegawai kontrak
pemerintah.
Senin
mengatakan, meski kepastian untuk melakukan perekrutan pegawai kontrak
pemerintah dari kalangan eks-honorer K2 baru diputuskan pada Jum'at, masa
pendaftaran PPPK tetap berakhir pada tanggal 17 Februari 2019. Tanggal
tersebut, ujar mantan Camat Mojoagung ini, merupakan jadwal yang ditetapkan
oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). "Pendaftaran sesuai pengumuman dari
BKN, tanggal 17 Februari 2019," kata Senen. Sebelumnya, pada Jum'at pagi,
dilaksanakan pertemuan antara perwakilan BKDPP, perwakilan honorer kategori II,
serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang yang diwakili Komisi A.
Pertemuan
di ruang rapat Komisi A DPRD Jombang tersebut, membahas peluang perekrutan
pegawai kontrak pemerintah atau PPPK pada tahap 1, serta solusi penganggaran
untuk pemberian gaji dan tunjangan bagi PPPK.
Diberitakan
sebelumnya, masalah keterbatasan anggaran membuat Pemkab Jombang tidak berani
melakukan perekrutan PPPK. Namun, persoalan anggaran untuk pemberian gaji dan
tunjangan bagi PPPK terjawab saat pertemuan di DPRD Jombang. Ketua Komisi A
DPRD Jombang, Cakup Ismono mengatakan, persoalan gaji dan tunjungan bagi PPPK
yang direkrut pada Februari, akan diusulkan pada perubahan APBD Jombang tahun
2019. "Ada 474 jatah formasi (PPPK) untuk Kabupaten Jombang. Segera kita
akan ketemu dengan Banggar (Badan Anggaran) untuk menganggarkan di PAK, karena
kalau APBD murni 2019 kan sudah lewat," jelas Cakup ditemui di DPRD
Jombang usai hearing dengan perwakilan honorer dan BKDPP.
Dijelaskan,
untuk kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai kontrak pemerintah di
Kabupaten Jombang, diperlukan anggaran sekitar Rp 22 miliar. "Kalau
hitungannya, Rp 20 miliar sampai dengan Rp 22 miliar, jadi nanti kita anggarkan
di PAK (perubahan APBD 2019)," kata Cakup Ismono.
Sumber
0 Response to "Pemkab Jombang Akhirnya Buka Pendaftaran Pegawai Kontrak Pemerintah untuk Honorer K2"
Posting Komentar