UPDATE CPNS Kemenag 2018: Proses Verifikasi dan Validasi Hasil SKB Masih Berlangsung
Proses seleksi CPNS di
Kementerian Agama (Kemenag) 2018 masih berlangsung hingga kini.
Saat ini, proses seleksi
CPNS Kemenag telah mencapai tahapan verifikasi dan validasi hasil Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB).
Demikian dikutip
Tribunnews.com dari laman resmi Kemenag, Jumat (28/12/2018).
Sebelumnya, lembaga
pimpinan Lukman Hakim Saifuddin sudah menyelesaikan seluruh rangkaian tes SKB,
meliputi psikotes, wawancara, hingga praktik kerja, pada Jumat (21/12/2018).
Selanjutnya, tim Panselnas
CPNS Kemenag terus melakukan proses verifikasi dan validasi hasil SKB.
"Proses tersebut
masih berlangsung hingga saat ini," kata Sekjen Kementerian Agama, M Nur
Kholis Setiawan di Jakarta.
Hasil verifikasi dan
validasi nilai SKB tersebut akan diserahkan pada Panselnas, dalam hal ini BKN,
untuk dilakukan integrasi nilai SKD-SKB.
Hal ini sesuai dengan
prosedur SSCN BKN hingga mendapatkan Digital Signature dari Kepala BKN.
"Proses verifikasi
dan validasi masih berlangsung serta akan segera kami sampaikan ke Panselnas
kalau semuanya sudah selesai,” jelas M Nur Kholis.
Nur Kholis menjelaskan,
BKN memberi waktu Kemenag untuk melaporkan hasil integrasi nilai SKD dan SKB
hingga 3 Januari 2019 mendatang.
Menurut M Nur Kholis,
proses verifikasi dan validasi membutuhkan waktu.
Pasalnya, jumlah peserta
CPNS Kemenag yang mengikuti tes SKB mencapai 30.742 orang.
Mereka tersebar pada 128
pilihan satuan kerja (satker) yaitu: 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah
Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat
Kementerian Agama.
"Total ada 17.175
formasi dengan 1.255 jabatan," ujar dia.
Selain itu, sertifikasi
pada formasi jabatan guru juga harus divalidasi.
Hal ini sesuai dengan
surat Menteri PANRB No B/646/S.SM.01.00/2018 tanggal 30 November 2018 tentang
Verifikasi Sertifikasi Pendidik bagi Formasi Jabatan Guru dalam Seleksi CPNS
2018.
Ada juga formasi jabatan
guru eks tenaga honorer kategori II (KII).
"Semua proses ini
tentu membutuhkan waktu penyelesaian integrasi hasil SKD dan SKB-nya."
"Proses terus
berjalan dan kami berharap bisa dilaporkan ke Panselnas paling lambat 1 Januari
atau dua hari lebih cepat dari batas waktu BKN,” ujar M Nur Kholis.
Selain Kemenag, lanjut M
Nur Kholis, hasil koordinasi dengan Panselnas, masih ada sekitar 13 Kementerian
dan Lembaga yang juga masih dalam memproses hasil SKB-nya.
Setelah tahapan verifikasi
dan validasi hasil SKB rampung, maka baru masuk tahapan intregrasi nilai SKD
dan SKB.
Sumber : Tribunnews.com/Sri Juliati
0 Response to "UPDATE CPNS Kemenag 2018: Proses Verifikasi dan Validasi Hasil SKB Masih Berlangsung"
Posting Komentar