Ini Penyebab Direject/Tolak Pada Penerbitan NUPTK 2019
Baca Juga
Salam semangat buat guru-guru kita yang belum memiliki NUPTK dan ingin mengajukan NUPTK. Pada kesempatan kali ini admin ingin berbagi informasi mengenai Penyebab direject/tolak pada Penerbitan NUPTK 2019
- Dokumen yang diupload tidak sesuai Persesjen (juknis);
- Data PTK berbeda dengan Dokumen yang dilampirkan;
- Scan dokumen tidak full/terpotong;
- Dokumen fotocopy (harusnya dokumen asli dan berwarna);
- Ijasah tidak diupload (bukan Daftar Nilai / Transkrip Nilai);
- Dokumen tidak jelas terbaca;
- Tidak ada dokumen yang diupload;
- SK tidak ada ttd + stempel;
- SK masa berlakunya sudah habis;
- SK selain dari Kepala Dinas/Kepala Daerah (Negeri);
- Harusnya upload SK GTY & Surat Penugasan (pembagian tugas) dari Sekolah 2 tahun terakhir berturut dan masih berlaku scan dalam 1 file (Swasta);
- Surat Keterangan Pengganti eKTP dari Disdukcapil masa berlakunya sudah habis.

Demikianlah informasi Penyebab Dokumen Pengajuan NUPTK tidak di approve Admin Pusat. Semoga bermanfaat dan buat rekan sekalian yang masih bingung dan ragu, silahkan utarakan di kolom komentar dibawah ini, semoga admin dapat membantu untuk menjawabnya.
0 Response to "Ini Penyebab Direject/Tolak Pada Penerbitan NUPTK 2019 "
Posting Komentar