-->

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS 2018 Kab. Aceh Singkil


Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS 2018 Kab. Aceh Singkil

Pengumuman seleksi administrasi CPNS 2018 dilakukan secara serentak secara nasional pada Minggu, 21 Oktober 2018, termasuk Kabupaten Aceh Singkil Aceh. Hal tersebut sejalan dengan surat pengumuman Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V 141-2/99 tanggal 3 Oktober 2018 tentang Perpanjangan Jadwal Pendaftaran CPNS Tahun 2018

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 dapat dilihat di https://sscn.bkn.go.id dan juga website resmi instansi.

Untuk pemerintah Kabupaten Aceh Singkil pengumuman seleksi CPNS dapat dilihat di situs resmi yakni di atau di http://www.acehsingkilkab.go.id/.

Untuk informasi tambahan, pelamar juga bisa menanyakan langsung ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat yang berada di alamat Jl. Bahari No.54, Pulo Sarok, Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh 24472.

Para peserta CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi kemudian memasuki tahap berikutnya yakni mencetak kartu tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Proses cetak kartu ujian ini dilakukan dengan cara log in di https://sscn.bkn.go.id yang bisa dilakukan mulai 22 Oktober sampai menjelang tes.

Kartu ujian tersebut digunakan pada saat mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) berbasis komputer atau computer assisted test (CAT). Tes SKD meliputi tiga materi dasar yakni, Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Namun ada pula beberapa instansi yang juga menggelar tes seleksi kompetensi bidang (SKB) selain SKD.

Peserta yang dinyatakan lolos tes seleksi akan masuk dalam tahap pemberkasan CPNS 2018 pada Desember mendatang.

1. Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan 
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Nomor : 04/PANSELDA/2018, menetapkan nama-nama dinyatakan Lulus

Seleksi Administrasi ( daftar nama terlampir )

2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya dapat mengambil kartu tanda peserta ujian ke Kantor Diklat BKPSDM Kabupaten Aceh Singkil dari tanggal 22 s/d 24 Oktober 2018 dan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) menggunakan System Computer Assisted (CAT).

3. Syarat mengikuti ujian Seleksi Kompentensi Dasar sebagai berikut :
1) Membawa KTP/Surat Keterangan (Suket) telah melakukan perekaman e-KTP
2) Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian Asli
3) Pakaian Bebas dan Rapi
Pria : Kemeja dan celana warna gelap serta memakai sepatu
Wanita : Kemeja dan rok warna gelap / pakaian muslimah serta memakai sepatu

4. Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut pada butir (3), peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.

5. Apabila peserta ujian tidak hadir pada jadwal yang telah ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur,

6. Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari :

1) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
2) Tes Intelegensia Umum (TIU)
3) Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
4) Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 37 Tahun 2018.
5) Apabila peserta seleksi memperoleh total nilai Seleksi Kompetensi Dasar sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari TKP, TIU, dan TWK.

7. Prinsip Kelulusan
a. Penetapan dan pengumuman terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus harus sesuai dengan jumlah formasi pada masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan
oleh Menteri PANRB

b. Dalam hal peserta seleksi sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pemebina Kepegawaian, namun tidak memenuhi persyaratan untuk ditetapkan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara, Maka Pejabat Pembina Kepegawaian tidak dapat menetapkan Surat Keputusan Pengangkatan yang bersangkutan sebagai CPNS.

8. Lokasi Pelaksanaan Ujian bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Aceh Selatan Jalan. T Ben Mahmud No. 18 Tapaktuan. Jadwal pelaksanaan SKD mengikuti jadwal yang telah ditetapkan oleh BKN.

9. Apabila peserta yang dinyatakan telah lulus dan diterima kemudian mengudurkan diri/digugurkan, maka panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik di bawahnya berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku;

10. Pengumuman ini tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak


comments

0 Response to "Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS 2018 Kab. Aceh Singkil "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel