Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Aceh Tengah
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS 2018
1. Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Daerah Penerimaan
Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Nomor
: 05/PANSELDA-AT/CPNS/2018, tentang Penetapan Hasil Seleksi Administrasi
penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh. ( daftar nama
terlampir).
2. Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi selanjutnya dapat
mencetak kartu tanda peserta ujian melalui akun masing-masing di https://sscn.bkn.qo.id
dan mengikuti Seleksi Kemampuan Dasar (SKD), Jadwal pelaksanaan SKD mengikuti
jadwal yang ditetapkan oleh BKN.
3. Syarat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai berikut
:
a) Membawa e-KTP/Surat Keterangan
telah melakukan perekaman e-KTP (Asli)
b) Membawa Kartu Tanda Peserta
Ujian
c) Pakaian : Bebas, Rapi dan
Sopan ( sesuai syariat islam) bagi Peserta Non Muslim menyesuaikan
4. Apabila peserta ujian tidak membawa/melengkapi persyaratan sebagaimana
tersebut pada poin (3) diatas, maka peserta tidak dapat mengikuti ujian dan
dinyatakan gugur.
5. Apabila peserta ujian tidak hadir tepat pada jadwal yang telah
ditentukan, maka peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur.
6. Materi Seleksi Ujian, terdiri dari :
a) Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
b) Tes lntelegensi Umum (TIU)
c) Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
d) Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai
passing grade yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi nomor 36 dan 37 Tahun 2018.
7. Lokasi pelaksanaan ujian bertempat di Kampus Universitas Gajah Putih
Takengon, Jalan Sp. Kelaping – Lukup Badak – Kampung Belang Bebangka. Kecamatan
Pegasing Takengon Aceh Tengah, Aceh.
8. Apabila peserta yang dinyatakan lulus dan diterima, kemudian
mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta
yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan ketentuan dan Peraturan
yang berlaku.
9. Setelah pengumuman kelulusan seleksi SKD, maka akan dilanjutkan
dengan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadwal akan di tentukan
kemudian.
10. Dalam seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Calon Pegawai
Negeri Sipil Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2018 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.
11. Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Aceh
Tengah Tahun 2018 bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
0 Response to "Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS 2018 Kabupaten Aceh Tengah"
Posting Komentar