Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Cpns 2018 Kab. Pidie Jaya
Meureudu – Berdasarkan Surat Bupati Pidie Jaya Nomor : Peg.810/1099/2018
Tentang Pengumuman Kelulusan Peserta Seleksi Administrasi Calon Pegawai Negeri
Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2018 sebagai
berikut :
1. Berdasarkan Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Pidie Jaya Nomor : 03/PANSELDA/2018, tentang
Penetapan nama-nama Peserta Seleksi Administrasi penerimaan CPNS di Lingkungan
Kabupaten Pidie Jaya yang dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi (Daftar
terlampir);
2. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya dapat
mencetak kartu tanda peserta Ujian melalui akun masing-masing di website
hhtps://sscn.bkn.go.id dan mengikuti seleksi Kemampuan Dasar (SKD) menggunakan
System Computer Cat (CAT);
3.Syarat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar Sebagai berikut :
1) Membawa KTP/Surat Keterangan
telah melakukan perekaman e-KTP
2) Membawa Kartu Tanda Peserta
Ujian
3) Pakaian Bebas dan Rapi
Pria : Kemeja dan celana warna gelap serta
memakai sepatu
Wanita : Kemeja dan rok warna gelap / pakaian
muslimah serta memakai sepatu
4. Apabila peserta ujian tidak membawa persyaratan sebagaimana tersebut
pada butir (3), peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
5. Apabila peserta ujian tidak dapat hadir pada jadwal yang telah
ditentukan, peserta tidak dapat mengikuti ujian dan dinyatakan gugur;
6. Materi Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, terdiri dari :
1) Tes Wawasan Kebangsaan
(TWK)
2) Tes Integrasi Umum (TIU)
3) Tes Karakteristik Pribadi
(TKP)
4) Kelulusan Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai Passing grade yang diatur dalam
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor
37 Tahun 2018;
5) Apabila Peserta seleksi
memperoleh total nilai yang lebih tinggi secara berurutan mulai dari TKP, TIU,
dan TWK;
7. Prinsip Kelulusan
1) Penetapan dan Pengumuman
terhadap peserta seleksi yang dinyatakan lulus harus sesuai dengan jumlah
formasi pada masing-masing jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana
ditetapkan oleh Menteri PANRB;
2) Dalam hal peserta seleksi
sudah dinyatakan lulus oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, namun tidak memenuhi
persyaratan untuk ditetapkan NIP oleh Badan Kepegawaian Negara. Maka Pejabat
Pembina Kepegawaian tidak dapat menetapkan Surat Keputusan Pengangkatan yang
bersangkutan sebagai CPNS;
8. Lokasi Pelaksanaan Ujian bertempat di Yayasan Sukma Bangsa, Jln. Sukma,
Cot Keutapang, Jeumpa, Bireuen Meunasah Dayah, Kabupaten Bireuen, Aceh. Jadwal
Pelaksanaan SKD mengikuti jadwal yang ditetapkan oleh BKN;
9. Apabila peserta yang telah dinyatakan lulus dan diterima kemudian
mengundurkan diri/digugurkan, maka panitia dapat menggantikan dengan peserta
yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan ketentuan dan peraturan
yang berlaku;
10. Pengumuman ini tidak dapat diganggu gugat dan bersifat mutlak.
Untuk Surat Bupati Pidie Jaya dapat di Unduh di Link dibawah ini :
0 Response to "Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Cpns 2018 Kab. Pidie Jaya"
Posting Komentar