Ini Batas Verifikasi Berkas CPNS 2018 Kemenag Aceh
Banda Aceh - Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Aceh, H. Saifuddin, SE
mengatakan pengumuman verifikasi berkas pelamar CPNS Kementerian Agama Aceh
paling cepat dilakukan pada 21 Oktober 2018.
Hal tersebut disampaikan H Saifuddin, di Banda Aceh, Rabu (10/10).
"Pengumuman hasil verifikasi akan dilakukan oleh panitia paling
cepat tanggal 21 Oktober mendatang," ujar Saifuddin.
Penerimaan berkas dari Kabupaten/kota batas terakhir tanggal 18 Oktober
2018 dan di Kanwil diterima paling lambat 20 Oktober, lima hari setelah
penutupan 15 Oktober pada pukul 23.59 Wib.
"Pendaftaran online di sscn.bkn.go.id akan ditutup pada 15 Oktober
2018 pukul 23.59 Wib dan pengumuman hasil verifikasi berkas dilakukan langsung
via akun masing-masing," sebut Kabag TU.
Setelah pelamar menerima informasi kelulusan di akun masing-masing, bisa
langsung cetak nomor ujian yangaka dibawa waktu ujian, lanjut Saifuddin.
Ia mengungkapkan tempat dan waktu ujian masih bersifat tentatif menunggu
kepastian dari BKN, "Saat ini panitia di Kanwil sedang menerima dan
melakukan verifikasi berkas administrasi," tambahnya.
Hingga Rabu siang, pendaftar online yang telah terdaftar di SSCN
mencapai 17.946 orang pelamar.
Sebagaimana diberitakan, pengembalian berkas lamaran Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Provinsi Aceh dapat diserahkan ke
kab/kota, pengiriman melalui Pos dan antar langsung ke Kanwil Kemenag Aceh di
Jalan Abu Lam U No 9, Banda Aceh.
Untuk informasi lebih lanjut terkait CPNS Kemenag Aceh dapat menghubungi
help desk Call Center pada nomor 082363333384
Sumber : aceh.kemenag.go.id
0 Response to "Ini Batas Verifikasi Berkas CPNS 2018 Kemenag Aceh"
Posting Komentar