-->

Pengisian DIA untuk SMK melalui Sispena-S/M 2018


Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) telah mengeluarkan surat dengan nomor 573/BAN-SM/TU/2018.

Surat yang dikeluarkan pada tanggal 20 Juli 2018 tersebut berisi Pengisian DIA untuk SMK melalui Sispena-S/M.

Adapun isi surat tersebut adalah sebagai berikut:

Dengan hormat, Bersama ini kami informasikan bahwa pengisian Data Isian Akreditasi (DIA) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui Sispena-S/M sudah dapat dimulai sejak beredarnya surat ini dan akan berakhir pada tanggal 31 Agustus 2018.

Sebagaimana telah kami informasikan sebelumnya, bahwa mulai tahun 2018 penilaian akreditasi untuk SMK dilakukan terhadap Satuan Pendidikan dan Program Keahlian, sehingga ada perubahan cara pengisian DIA SMK.

Sehubungan hal tersebut, agar pengisian DIA SMK berjalan cepat, kami mohon agar Saudara melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Melakukan sosialisasi dan pendampingan langsung maupun melalui surat edaran ke sekolah sasaran akreditasi 2018 yang telah tercantum dalam Sispena-S/M.

2. Berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan KPA seluruh Kabupaten/Kota untuk mendorong SMK melakukan pengisian DIA.

Untuk membantu memperjelas pengisian DIA SMK, berikut kami lampirkan Kebijakan Umum Pengisian DIA untuk SMK (Lampiran 1) dan Panduan Sispena-S/M untuk SMK (Lampiran 2).

Lampiran 1:

KEBIJAKAN UMUM PENGISIAN DIA TAHUN 2018 UNTUK SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)

1. SMK yang dapat mengisi DIA tahun 2018 adalah yang telah terdaftar di Sispena-S/M yaitu:(a) SMK yang seluruh Program Keahlian (PK) nya tidak/belum terakreditasi.(b) SMK yang kurang dari 50% PK nya terakreditasi (PK yang kadaluarsa berarti tidak terakreditasi).

2.Jika terdapat SMK yang memenuhi ketentuan pada poin 1 tetapi belum masuk dalamSispena-S/M, Tim IT BAN-Provinsi dapat menginformasikan ke Tim IT-BAN-SMdengan dilengkapi NPSN, daftar PK, tahun akreditasi, status akreditasi, nilai akhirakreditasi, dan nilai 8 standar untuk masing-masing PK. (Format terlampir)

3.SMK yang tercantum dalam daftar Sispena-S/M, melakukan login sesuai NPSNmasing-masing.

4.Kepala Sekolah atau yang ditunjuk, mengisi butir-butir pernyataan yang disediakandalam DIA untuk Satuan Pendidikan.

5.Kepala PK atau penanggung-jawab masing-masing PK yang ada di sekolah,mengisi butir-butir pernyataan yang disediakan dalam DIA untuk Program Keahlian.

6.Setelah semua butir pernyataan untuk Satuan Pendidikan dan seluruh PK terisi,selanjutnya disimpan dan dikirim dalam Sispena-S/M.
comments

0 Response to "Pengisian DIA untuk SMK melalui Sispena-S/M 2018"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel