Kadisdik Aceh Tanda Tangan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019
BANDA ACEH - Kepala Dinas Pendidikan Aceh
menandatangani Kelender Pendidikan Aceh tahun ajaran 2018/2019 di aula hotel
permata hati Selasa 07/08/2018
Sebelum Kelender Pendidikan Aceh ini di tandatangani,
Syaridin mengulas bahwa kalender pendidikan adalah pedoman pelaksanaan kegiatan
di sekolah. Kelender ini juga sudah terakomodar kearifan lokal yaitu bernuansa
Islami. Dalam kalender Pendidikan sudah termasuk libur hari hari besar Islam,
seperti libur mengang dan lebaran Idul Fitri dan idul Adha, “ulas mantan
Kadisdik kota Banda Aceh di hadapan Kadisdik dan Kankemenag kabupaten kota.
Syaridin menambahkan selain hari libur Nasional,
keagamaan Islam, juga mengatur hari libur semester dengan memperhatikan hari
efektif yang menjadi hak anak untuk belajar di sekolah. Hari efektif semester I
adalah 129 hari 21 Minggu dan 122 hari 20 Minggu efektif untuk semester II.
Kakankemenag Kota Langsa, Drs. Salahuddin, M.Pd
mewakili Kakanwil Kemenag Aceh ikut menyaksikan prosesi penandatanganan
kalender Pendidikan Aceh. Kami dari Kankemenag sudah siap ikut aturan yang
termaktub dalam kalender ini. Salahuddin juga menyahuti dan siap ikut aturan
PPDB tahun 2019 dengan waktu bersamaan dengan semua sekolah termasuk kami MI,
MTs dan MA seluruh Aceh.
Syaridin juga meminta tidak ada lagi sekolah baik
TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA SMK/MA melakukan kegiatan berbeda beda. “Bila libur
bersama, ujian juga bersama, “ajak Syaridin.
Majelis Pendidikan Daerah harus bisa menjembatani
antara dinas cabang, Dinas Pendidikan kabupaten dan Kankemenag agar kebersamaan
dapat terwujud sehingga iklim kondusif akan tercipta di semua sekolah.
Unduh di SINI
Unduh di SINI
0 Response to "Kadisdik Aceh Tanda Tangan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2018/2019"
Posting Komentar