Download Permendikbud Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru No 51 Tahun 2018
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan
Sekolah Menengah Kejuruan. Peraturan Menteri ini bertujuan untuk mendorong
peningkatan akses layanan pendidikan, digunakan sebagai pedoman bagi kepala
daerah untuk membuat kebijakan teknis pelaksanaan PPDB dan menetapkan zonasi
sesuai dengan kewenangannya, serta pedoman bagi kepala sekolah dalam
melaksanakan PPDB.
Pokok-pokok
bahasan dalam Peraturan Menteri ini adalah sebagai berikut:
1. Bab
I Ketentuan Umum
2. Bab
II Tata Cara PPDB
Bagian Kesatu : Pelaksanaan
Bagaian Kedua : Persyaratan
Bagian Ketiga : Jalur Pendaftaran
Bagian Keempat : Seleksi PPDB
Bagian Kelima : Daftar Ulang dan Pendataan Ulang
Bagian Keenam : Biaya
3. Bab
III Perpindahan Peserta Didik
4. Bab
IV Pelaporan dan Pengawasan
5. Bab
V Sanksi
6. Bab
VI Ketentuan Peralihan
7. Bab
VII Ketentuan Penutup
Dengan
berlakunya Peraturan Menteri ini, maka Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas,
Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 605), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Demikian
informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami
ucapkan terima kasih.
LAMPIRAN
Ndak ada kerjaan kemen dinas pendidikan praturan ini praturan itu tiap saat aaaada aja, yg maju pendidikan negara lain, wala wallpaper wallaaaa
BalasHapus